BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara tidak langsung sarana dan
prasarana yang ada di sekolah menjadi bagian terpenting yang harus diadakan
keberadaannya. Bayangkan saja, jika sekolah ambruk akibat gempa bumi, maka
kegiatan belajar mengajar akan mengalami kendala. Tepat pada akhir tahun 2004,
P. Berandan mendapat musibah banjir yang kejadiannya lumayan besar. Hampir
semua sekolah tenggelam. Alhasil, lebih kurang seminggu, proses belajar
mengajar terhenti dan semua siswa terpaksa diliburkan.
Kualitas sekolah juga dapat dilihat
dari lengkapnya sarana prasarana yang dimiliki sekolah. Apabila sarana
prasarana memadai maka outputnya juga akan bagus. Terbukti dengan adanya
laboratorium di sekolah membuat siswa mahir dalam mengetik, sedangkan sekolah
yang belum memiliki fasilitas itu, mereka memiliki kemampuan yang kurang bahkan
ada juga yang sama sekali tidak pernah mengenal komputer. Itu berarti sarana
mempengaruhi kualitas siswa.
Dalam karya ilmiah ini, penulis
berusaha memaparkan pengaruh sarana prasarana yang ada di sekolah terhadap
prestasi belajar Siswa. Dan tak lupa pula sesuai dengan ruang lingkup
administrasi, penulis juga memaparkan sarana dan prasarana yang perlu dalam
administrasi pendidikan. Semoga dengan adanya kesadaran pemerintah terhadap kelengkapan
sarana dan prasarana dapat menghasilkan generasi-generasi muda yang penuh
dengan ilmu pengetahuan.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Bagaimana pengaruh pengadaan fasilitas sekolah terhadap prestasi
belajar siswa.
1.3
Manfaat
1. Mengetahui pengaruh pengadaan fasilitas sekolah terhadap
prestasi belajar siswa.
BAB II
LANDASAN
TEORI
2.1
Pengertian fasilitas sekolah
Menurut Zakiah
Daradjat “fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat mempermudah upaya dan
memperlancar kerja dalam rangka mencapai suatu tujuan.
Sedangkan menurut Suryo Subroto “ fasilitas adalah segala sesuatu yang dapat
memudahkan dan memperlancar pelaksanaan suatu usaha dapat berupa benda-benda
maupun uang. Lebih luas lagi tentang pengertian failitas Suhairsimi Arikonto
berpendapat, “fasilitas dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat
memudahkan dan memperlancar pelaksanaan segala sesuatu usaha. Adapun yang dapat
memudahkan dan melancarkan usah ini dapat berupa benda-benda maupun uang, jadi
dalam hal ini fasilitas dapat disamakan dengan sarana yang ada di sekolah.
Dari beberapa pendapat yang dirumuskan oleh para
ahli mengenai pengertian fasilitas dapat dirumuskan bahwa fasilitas dalam dunia
pendidikan berarti segala sesuatu yang bersifat fisik maupun material, yang
dapat memudahkan terselenggaranya dalam proses belajar mengajar,misalnya dengan
tersedianya tempat perlengkapan belajar di kelas, alat-alat peraga pengajaran,
buku pelajaran, perpustakaan, berbagai perlengkapan pratikum dan segala sesuatu
yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar.
Adapun yang dimaksud belajar menurut Wasty Soemanto, adalah “proses dasar
dari perkembangan hidup manusia, dengan relajar manusia melakukan
perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang”.
Sedangkan menurut Slameto belajar adalah “ suatu proses usaha yang dilakukan
oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan,
sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri yang berinteraksi dengan
lingkungannya”.
Adapun yang dimaksud dengan fasilitas belajar
adalah semua kebutuhan yang dipelukan oleh peserta didik dalam rangka untuk
memudahkan, melancarkan dan menunjang dalam kegiatan belajar di sekolah. Supaya
lebih efektif dan efisien yang nantinya peserta didik dapat belajar dengan
maksimal dan hasil belajar yang memuaskan
Sedangkan menurut H. M Daryanto
(2006: 51) secara etimologi (arti
kata) fasilitas yang terdiri dari sarana dan prasarana belajar, bahwa sarana
belajar adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya
lokasi/tempat, bangunan dan lain-lain, sedangkan prasarana adalah alat
yang tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya ruang, buku,
perpustakaan, laboraturium dan sebagainya.
Ketersediaan fasilitas belajar di sekolah yang lengkap dan memadai juga
merupakan indikasi atau syarat menjadi sekolah yang efektif. Sekolah yang
efektif sendiri menurut Levine dalam Burhanuddin Tola
dan Furqon (2008) dapat diartikan sebagai sekolah yang menunjukkan
tingkat kinerja yang diharapkan dalam menyelenggarakan proses belajarnya,
dengan menunjukkan hasil belajar yang bermutu pada peserta didik sesuai dengan
tugas pokoknya.
Fasilitas belajar yang dimaksudkan adalah menyangkut ketersediaan hal-hal
yang dapat memberikan kemudahan bagi perolehan pengalaman belajar yang efektif
dan efisien. Fasilitas belajar yang sangat penting adalah laboratorium
yang memenuhi syarat bengkel kerja, perpustakaan, komputer, dan kondisi fisik
lainnya yang secara langsung mempengaruhi kenyamanan belajar.
2.2 Pengertian Belajar
Pengertian belajar sangat
komplek, tidak dapat diartikan dengan pasti, sebab pendapat ahli
yang satu dengan ahli yang lainnya dalam memberikan pengertian belajar
berbeda-beda. Hal ini tergantung pada aliran yang dianutnya.
Proses belajar pada
hekekatnya adalah komuniksi edukatif yang dapat menimbulkan hubungan
timbal balik antara dua hal atau lebih atau pribadi-pribadi yang sama,
dengan tujuan mengarahkan dirinya pada satu tujuan tertentu yang akan dicapai.Berikut beberapa pengertian/definisi belajar menurut
pandangan ahli
- Cronbach mengemukakan bahwa learning is shown by change in behaviour as a result of experience (belajar sebagai suatu aktivitas yang ditunjukkan oleh perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman).
- Menurut M. Ngalim Purwanto dalam buku “Psikologi Pendidikan” Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari pada reaksi yang berupa kecakapan sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.
- Sardiman dalam "Interaksi dan Motivasi Belajar" berpendapat bahwa belajar itu merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya.
- Wittig (dalam Syah, 2003 : 65-66), belajar sebagai any relatively permanen change in an organism behavioral repertoire that accurs as a result of experience (belajar adalah perubahan yang relatif menetap yang terjadi dalam segala macam/keseluruhan tingkah laku suatu organisme sebagai hasil pengalaman).
- H. Spears yang dikutip oleh Dewa Ketut Sukardi mengatakan bahwa belajar itu mencakup berbagai macam perbuatan mulai dari mengamati, membaca, menurun, mencoba sampai mendengarkan untuk mencapai suatu tujuan.
- Slameto mendefinsikan belajar : Belajar ialah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Belajar lebih ditekankan
pada proses kegiatannya dan proses belajar lebih ditekankan pada hasil
belajar yang dicapai oleh subjek belajar atau siswa. Hasil belajar dari
kegiatan belajar disebut juga dengan prestasi belajar..
2.3 Pengertian Prestasi Belajar
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
yang dimaksud dengan prestasi adalah: Hasil yang telah dicapai (dilakukan,
dikerjakan, dan sebagainya).
Prestasi dalam bidang
akademik berarti hasil yang diperoleh dari kegiatan di sekolah atau
perguruan tinggi yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui
sebuah pengukuran “Measurement” dan penilaian atau “evaluasi”
Antara pengukuran “Measurement” dan penilaian atau “evaluasi” sangat
erat hubungannya, Wand and Brown
dalam kutipan Wayan Nurkancana dan PPN, Sumartana mengemukakan :
“ Pengukuran adalah suatu tindakan
atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu, evaluasi adalah
suatu tindakan atau suatu proses antuk menentukan nilai dari pada sesuatu ”
Perbedaan antara pengukuran
dan penilaian terletak pada sifatnya kuantitatif, sedangkan hasil penilaian
sifatnya kualitatif. Evaluasi dalam dunia pendidikan meliputi evaluasi
terhadap hasil belajar, proses belajar mengajar dan evaluasi terhadap
kurikulum.
Evaluasi
(pengukuran) yang sifatnya kuantitatif pada hakekatnya simbol dari sebagian
perilaku yang diharapkan dan dapat mewakili keseluruhanperubahan (population of behavioral change) dari peserta didik itu sendiri.Perubahan perilaku peserta didik secara keseluruhan sangat sukar untuk
diungkapkan, karena perubahan perilaku peserta didik itu ada yang dapat diamati (tangiable)
dan ada yang tidak dapat diamati (untangiable).
Dari uraian di atas bisa
disimpulkan prestasi belajar adalah suatu perubahantingkah
laku yang dicapai siswa sebagai hasil belajar yang meliputi tiga ranah
yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotir yang dinyatakan dalam bentuk angka
atau skor
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Prestasi belajar sebagai hasil dari proses
belajar mengajar yang sangat diharapkan untuk memperoleh hasil belajar yang
diharapkan ada pun faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya. Faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar terdiri atas dua, yaitu faktor yang bersumber
dari dalam diri individu (faktor internal) dan faktor yang bersumber dari luar
individu (faktor eksternal).
a.
faktor internal
faktor
internal adalah faktor yang bersumber dari dalam individu. Faktor yang bersifat
internal ini dapat mempengaruhi prestasi belajar dikelompokan menjadi dua,
yaitu faktor fisik dan fisikis kedua faktor ini berkaitan satu sama lain dimana
masing-masing terdiri dari beberapa aspek:
1.
Faktor fisiologis
Faktor
fisiologis yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan fisik atau jasmani siswa
yang meliputi keadaan pencernaan, pernafasan, peredaran darah, urat syaraf, dan
termasuk didalamnya yaitu konstitusi tubuh adalah tinggi, besar, dan berat.
Untuk mengetahui keadaan jasmanai setiap orang sejak dilahirkan telah
menunjukan adanya perbedaan-perbadaan keadaan fisik atau konstitusi tubuh
berlainan. Menyebabkan sikap dan sifat-sifat yang berbeda-beda, karena kondisi
fisik mempunyai pengaruh terdadap proses siswa kapan dan dimana saja
maka kondisi fisik ini harus di perhatikan dijaga sebaik mungkin
2.
Faktor Psikologis
Faktor
psikologis yaitu faktor-faktor yang berkaitan dengan kejiwaan. Faktor ini
lebih kompleks dari faktor fisik, karena proses belajar itu lebih didominasi
oleh unsur psikologos. Aspek-aspek fisik hanyalah sebagai dan media persepsi
aspek-aspek psikologos yang erat kaitannya dengan prestasi belajar lain:
Motivasi adalah pendorong suatu usaha yang
disadari untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang agar ia bergerak hatinya
untuk bertindak melakukan sesuatu, sehingga mempunyai hasil atau tujuan
tetentu. Motivasi merupakan pendorong bagi perbuatan seseoarang yang menyangkut
soal mengapa seseorang berbuat demikian dan apa tujuannya sehingga ia berbuat
demikian untuk mencari jawaban pertanyaan tersebut, mungkin harus mencari apa
yang mendorongnya (dari dalam) dan pada stimulus (faktor luar) yang menariknya
untuk melakukan perbuatan.
Usaha untuk mengembangkan motivasi yang baik
pada anak didik agar menjadi manusia yang berkualitas. Yang harus dilakukan
adalah membina pribadi anak didik agar dalam diri anak tersebut mempunyai
mempunyai sifat-sifat yang mulia, luhur dan dapat diterima masyarakat, untuk
itu berbagai usaha yang dapat dilakukan agar dapat mengatur dan menyediakan
situasi-situasi baik dalam lingkungan keluarga maupun di
sekolah yang memungkinkan timbulnya persaingan yang sehat antara
anak didik membangkitkan self competition dengan jalan menimbulkan perasaan
puas terhadap hasil dan prestasi yang dicapai sejak kecil. Membiasakan anak
didik mendiskusikan suatu pendapat untuk memperkuat motivasi yang baik.
b. Faktor
eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang bersumber dari luar
individu faktor eksternal yang dapat mempengaruhi siswa dalam belajar dapat
dikelompokkan sebagai berikut:
1. Faktor
yang datang dari sekolah.
Pengaruh
yang datang dari sekolah juga turut menentukan kesuksesan belajar siswa, dapat
berupa:
a. Interaksi
guru dengan siswa.
b. Hubungan
antara siswa
c. Standar
pelajaran di atas ukuran.
d. Kurikulum.
e. Media
pengajaran atau alat peraga yang dipakai dalam menjunjung proses belajar
mengajar.
f. Keadaan
gedung (sarana dan prasarana).
g. Cara
penyajian guru tentang materi pelajaran.
h. Metode
belajar.
i. Pelaksanaan
disiplin/ tata tertib di sekolah.
j. Tugas
rumah (ekstrakurikuler).
2. Faktor
yang datang dari masyarakat
Pengaruh
yang datang dari masyarakat juga turut menentukan kesuksesan belajar siswa,
dapat berupa:
a. Media massa,
baik cetak maupun elektronik.
b. Teman
bergaul yang kurang konstruktif.
c. Aktivitas-aktivitas
lain sepaerti olahraga.
d. Cara
hidup lingkungan (tetangga).
3. Faktor
yang datang dari keluarga
Pengaruh
yang datang dari keluarga juga dapat mempengaruhi kesuksesan belajar siswa,
dapat berupa:
a. Cara
mendidik orang tua (bersifat otoriter, liberal, dan demokrasi).
b. Suasana
keluarga, ada keluarga yang selalu diliputi suasana permusuhan, perselisihan,
dan kericuhan sehingga tidak ada keharmonisan.
c. Keadaan
ekonomi keluarga.
d. Latar
belakang kebudayaan yang berlaku dalam keluarga.
3.2 Pengaruh Pengadaan Fasilitas Sekolah Terhadap Prestasi Belajar Siswa
Pada mulanya media hanya berfungsi sebagai alat bantu visual dalam kegiatan
belajar/mengajar, yaitu berupa sarana yang dapat memberikan pengalaman visual
kepada siswa antara lain: mendorong motivasi belajar, mempermudah dan memperjelas
konsep yang abstrak, mempertinggi daya serap atau retensi belajar
Dengan konsepsi yang semakin mantap itu fungsi media dalam kegiatan
pembelajaran tidak lagi sekedar peraga bagi guru melainkan pembawa informasi
atau pesan pembelajaran yang dibutuhkan siswa. Dengan demikian tugas guru dapat
lebih terpusat pada bimbingan dan penyuluhan individual dan pengelolaan
kegiatan belajar-mengajar.
Sebagai bagian dari system pembelajaran, media mempunyai nilai-nilai
praktis berupa kemempuan/ ketrampilan untuk ;
a. Membuat konkrit konsep yang
abstrak;
b. Membawa obyek yang berbahaya
atau sukar didapat ke dalam lingungan belajar;
c.
Menampilkan obyek yang terlalu besar;
d. Menampilkan obyek yang tidak
dapat diamati mata langsung;
e. Mengamati gerakan obyek yang
terlalu cepat;
f.
Memungkinkan siswa berinteraksi langsung denganlingkungannya;
g. Memungkinkan keseragaman
pengamatan dan persepsi bagi pengalaman belajar siswa;
h. Membangkitkan motivasi belajar
siswa;
i.
Memberi kesan perhatian individual untuk seluruh anggota kelompok belajar;
j.
Menyajkan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun
disimpan menurut kabutuhan;
k.
Menyajikan pesan atau informasi belajar secara serempak, mengatasi batasan
waktu maupun ruang;
l.
Mengontrol arah maupun kecepatan belajar siswa.
Menurut Yusufhadi Miarso dalam
bukunya Teknologi Komunikasi Pendidikan menyatakan bahwa ada dua pertimbangan
penggunaan media pendidikan dalam pengajaran; pertimbangan tugas dan peranan
guru dan Tuntutan Kurikulum
1. Pertimbangan Tugas dan Peranan
guru
Dewasa ini timbul perkembangan yang mengarah pada isolasi sekolah terhadap
masyarakat, yaitubahwa sekolah merupakan lembaga yang eksklusif-yang menyendiri
dengan anggota-anggota yang tertentu.Kecenderungan ini masih akan cukup terasa
bilamana guru kelas masih berpendapat bahwa dialah penguasa tunggal di dalam
kelas. Berbagai usaha telah dilakukan untuk menyediakan sumber belajar yang
bervariasi di dalam kelas, di antaranya berupa buku teks, buku bacaan, peta dan
alat-alat pelajaran lain. Tetapi kenyataan masih banyak menunjukkan adanya
sarana itu sebagai pajangan /hiasan dan belum merupakan bagian yang integral
dalam proses belajar. Di samping itu, dengan semakin bertambahnya isi
pengetahuan yang harus dinerikan guru, ditambah lagi dengan bertambahnya jumlah
murid, bertambahnya tugas guru baik alas an social dan ekonomis, maka harus ada
jalan keluar. Salah satu jalan keluar itu adalah penggunaan media pendidikan
dalam proses pengajaran.
2. Tuntutan Kurikulum
Penggunaan media pendidikan juga harus didasarkan pada analisa atas
kurikulum. Analisa atas kurikulum itu dapat dilakukan dengan dua pendekatan
yang pertama berdasarkan kegiatan apa yang dilakukan oleh murid dan kedua atas
dasar sifat subyek yang perlu dipelajari. Sebagai contoh dapat dikemukakan
bahwa dalam pelajaran lagu dan gaya bahasa secara baik. Untuk itu anak harus
melatih diri dengan mengucapkan, membandingkan, mengulang dan seterusnya hingga
dapat membiasakan diri. Di dalam hal ini guru dapat memilih media yang
mempunyai kemampuan untuk merekam , membandingkan dan mengulang, yaitu misalnya
pita kaset. Berdasarkan sifat subyek dapat diberiakn contoh misalnya dalam
pelajaran IPA yang sifatnya konkrit. Dalam mengajarkan sifat-sifat air yang
menekan ke semua arah, yang selalu mempunyai permukaan rata. Guru dapat memilih
media berupa alat alat percobaan.
Dalam hal ini sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal, secara
sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan pendidikan yang menyediakan
berbagai kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan
belajar. Dengan berbagai kesempatan belajar itu, pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik diarahkan dan didorong dalam suatu kurikulum yang pada gilirannya
dilaksanakan dalam bentuk proses pembelajaran. istilah pembelajaran pedanan
dari kata dalam bahasa inggris instruction, yang berarti proses membuat orang
belajar.
Tujuannya ialah membantu orang belajar atau memanipulasi (merekayasa)
lingkungan sehingga memberi kemudahan bagi orang yang belajar. Dalam proses pembelajaran bukan hanya guru
dan anak didik saja berperan di dalamnya melainkan mencakup semua kejadian maupun
kegiatan yang mungkin mempunyai pengaruh langsung pada proses belajar manusia.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi model pembelajaran pada bagaimana
pelaksanaan di sekolah, khususnya di dalam kegiatan pembelajaran yang merupakan
kunci keberhasilan tercapainya tujuan.
Interaksi yang harmonis dan dinamis antara kepala sekolah, guru, kurikulum,
dan peserta didik memainkan peran sangat penting dalam proses pembelajaran,
pengembangan diri yang dimiliki siswa serta dalam kegiatan ekstra kulikuler
yang ada di sekolah tersebut, terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan
perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
tuntutan situasi, kondisi dan lingkungan belajar, kesemuanya itu sangat
menuntut kualifikasi guru untuk memungkinkan terciptanya interaksi berkualitas
yang dinamis
Namun sebesar apapun usaha guru dalam menyampaikan materi pelajaran dikelas
tanpa didikung oleh lingkungan belajar disekolah yang memadai maka keberhasilan
prestasi belajar siswa akan terhambat.
Dalam Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, fasilitas
belajar terdiri dari 3 kelompok besar yaitu:
1. Bangunan dan perabot sekolah
Bangunan di sekolah pada dasarnya harus sesuai dengan kebutuhan pendidikan
dan harus layak untuk ditempati siswa pada proses kegiatan belajar mengajar di
sekolah. Bangunan sekolah terdiri atas berbagai macam ruangan. Secara umum
jenis ruangan ditinjau dari fungsinya dapat dikelompokkan dalam ruang
pendidikan untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar baik teori maupun
praktek, ruang administrasi untuk proses administrasi sekolah dan berbagai
kegiatan kantor, dan ruang penunjang untuk kegiatan yang mendukung proses
belajar mengajar. Sedangkan perabot sekolah yang pada umumnya terdiri dari
berbagai jenis mebel, harus dapat mendukung semua semua kegiatan yang
berlangsung di sekolah, baik kegiatan belajar mengajar maupun kegiatan
administrasi sekolah.
2. Alat pelajaran
Alat pelajaran yang dimaksudkan disini adalah alat peraga dan buku-buku
bahan ajar. Alat peraga berfungsi untuk memperlancar dan memperjelas komunikasi
dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Buku-buku pelajaran yang
digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, biasanya terdiri dari buku pegangan,
buku pelengkap, dan buku bacaan.
3. Media pendidikan
Media pengajaran merupakan sarana non personal yang digunakan atau
disediakan oleh tenaga pengajar yang memegang peranan dalam proses belajar
untuk mencapai tujuan instruksional. Media pengajaran dapat dikategorikan dalam
media visual yang menggunakan proyeksi, media auditif, dan media kombinasi.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Fasilitas
belajar merupakan sarana dan prasarana pembelajaran. Prasarana meliputi gedung
sekolah, ruang belajar, lapangan olahraga, ruang ibadah, ruang kesenian dan
peralatan olah raga. Sarana pembelajaran meliputi buku pelajaran, buku bacaan,
alat dan fasilitas laboraturium sekolah dan berbagai media pembelajaran yang
lain.
Belajar adalah
statu kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk memperoleh perubahan baik
berupa pengalaman. Tingkah laku maupun keterampilan.
Fasilitas belajar adalah sarana dan prasarana yang digunakan untuk
menunjang kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan penjelasan di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa adanya fasilitas belajar yang lengkap dan
memadai merupakan salah satu faktor dari mutu kinerja sekolah yang efektif.
Sekolah akan menjadi sekolah yang mempunyai mutu baik jika dalam penyelengaraan
kegiatan belajarnya tidak hanya didukung oleh potensi siswa, kemampuan guru
dalam mengajar ataupun oleh lingkungan sekolah, akan tetapi juga harus didukung
adanya kelengkapan fasilitas belajar siswa yang memadai sehingga penggunaannya
akan menunjang kemudahan siswa dalam kegiatan belajarnya.
4.2 Saran
Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan
adanya sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana yang memadai
tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar sarana
dan prasarana.
DAFTAR PUSTAKA