BAB I
PENDAHULUAN
Negara mengakui bahwa segala bentuk kekerasan
yang terjadi merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga
kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta merupakan bentuk diskriminasi.
Hal ini sesuai dengan pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun
1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi,
keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya,
serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk
berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi” Demikian juga
kekerasan yang terjadi di dalam sebuah rumah tangga yang sering disebut dengan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tindakan tersebut pada umumnya didominasi
oleh suami atau laki-laki terhadap anggota keluarga yang lebih lemah sehingga
pada akhirnya menimbulkan korban yang sebagian besar merupakan perempuan dan
anak-anak. Salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga
yang terjadi di masyarakat adalah faktor ekonomi. Karena desakan ekonomi,
menyebabkan kebutuhan hidup semakin hari semakin besar, maka pelaku yang
merupakan kepala rumah tangga menjadi hilang akal. Mereka melampiaskan dengan
melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang berada dalam lingkungan rumah
tangganya. Ditambah lagi tingkat pendidikan pelaku maupun korban rendah. Mereka
tidak mengetahui akibat dan hukuman yang akan mereka dapatkan setelah tindak
kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang berkenaan
dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi, manusia
sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup
wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial sering
diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat.Sementara istilah
ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga
atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis
besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah
tangga.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai
asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan
(seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251).
Menurut
Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu
bentukpenganiayaansecara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan
suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga
(Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah tangga
merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan terhadap
kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi.Kekerasan dalam rumah tangga
mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti atau
mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut bukan
merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi
berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang
sama. .
Untuk mengantisipasi tindakan kekerasan dalam
rumah tangga, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan
tersebut dengan menetapkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 mengenai
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Di dalam Undang Universitas
Sumatera Utara undang Nomor 23 Tahun 2004 dijelaskan bahwa “Kekerasan dalam
Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan,
yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual,
psikologis, dan/atau penelantaraan rumah tangga termasuk ancaman untuk
melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga”.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
pengaruh sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa
margomulyo ?
2. Bagaimana menanggulangi dampak pengaruh sosial
ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo?
1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah:
1. Menjelaskan pengaruh sosial ekonomi terhadap
tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa margomulyo.
2. Menjelaskan cara menanggulangi dampak pengaruh
sosial ekonomi terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga di desa
margomulyo.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Sosial Ekonomi
Pengertian sosial ekonomi jarang dibahas
secara bersamaan. Pengertian sosial dan pengertian ekonomi sering dibahas
secara terpisah. Pengertian sosial dalam ilmu sosial menunjuk pada objeknya
yaitu masyarakat. Sedangkan pada departemen sosial menunjukkan pada kegiatan
yang ditunjukkan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dalam
bidang kesejahteraan yang ruang lingkup pekerjaan dan kesejahteraan sosial.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sosial berarti segala sesuatu yang
berkenaan dengan masyarakat (KBBI,1996:958). Sedangkan dalam konsep sosiologi,
manusia sering disebut sebagai makhluk sosial yang artinya manusia tidak dapat
hidup wajar tanpa adanya bantuan orang laindisekitarnya. Sehingga kata sosial
sering diartikan sebagai hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat. Sementara istilah
ekonomi sendiri berasal dari kata Yunani yaitu “oikos” yang berarti keluarga
atau rumah tangga dan “nomos” yaitu peraturan, aturan, hukum. Maka secara garis
besar ekonomi diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah
tangga. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekonomi berarti ilmu yang mengenai
asas-asas produksi, distribusi dan pemakaian barang-barang serta kekayaan
(seperti keuangan, perindustrian dan perdagangan)(KBBI,1996:251). Berdasarkan
beberapa pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sosial ekonomi adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, antara
lain sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Untuk melihat kedudukan sosial
ekonomi Melly G. Tan mengatakan adalah pekerjaan, penghasilan, dan pendidikan.
Berdasarkan ini masyarakat tersebut dapat digolongkan kedalam kedudukan sosial
ekonomi rendah, sedang, dan tinggi (Koentjaraningrat, 1981:35).
2.2 Pengertian Kekerasan dalam Rumah
Tangga
Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga Kekerasan adalah
suatu perlakuan atau situasi yang menyebabkan realitas aktual seseorang ada di
bawah realitas potensialnya. Sedangkan rumah tangga menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) adalah sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan keluarga dalam
rumah. Sehingga dapat dinyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah
suatu perlakuan yang dialami oleh sebuah keluarga sehingga menimbulkan potensi
korban tidak berkembang. Menurut Hasbianto bahwa kekerasan dalam rumah tangga
adalah suatu bentuk penganiayaan secara fisik maupun emosional atau psikologis,
yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah
tangga (Sugihastuti, 2007:173). Dalam pengertian lain kekerasan dalam rumah
tangga merupakan suatu bentuk pelanggaran hak-hak asasi manusia dan kejahatan
terhadap kemanusiaan, juga merupakan tindakan diskriminasi. Kekerasan dalam
rumah tangga mengacu pada tindakan yang dilakukan dengan niat untuk menyakiti
atau mencederai salah seorang anggota keluarga. Tindakan kekerasan tersebut
bukan merupakan tindakan tunggal, akan tetapi merupakan tindakan yang terjadi
berulang-ulang bahkan dalam jangka waktu yang lama dan terhadap korban yang
sama. Jika melihat komposisi anggota di dalam sebuah rumah tangga yang biasanya
terdiri ayah, ibu, dan anak-anak serta beberapa kerabat yang masih memiliki
pertalian darah, maka akan terbayang suatu kehidupan yang dipenuhi kehangatan,
kasih sayang dan sikap saling menghormati. Sehingga sangat mustahil apabila
terjadi suatu tindakan kekerasan yang korbannya merupakan bagian dari anggota
keluarga dengan pelakunya juga anggota keluarga itu sendiri. Selain itu,
keadaan sosial ekonomi yang rendah juga mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam
rumah tangga. Tuntutan kebutuhan hidup yang tinggi membuat emosi seseorang
mudah terpancing. Apabila hal tersebut tidak dapat diredam, maka suatu tindakan
kekerasan atau bahkan penelantaran keluarga oleh seorang suami terhadap
kelurganya sangat mungkin terjadi. Kurang tanggapnya keluarga terdekat dan
masyarakat sekitar tempat tinggal juga menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga
dianggap oleh korban sebagai suatu yang normal akibat tidak adanya respon dari
lingkungan sekitarnya.
2.3 Kekerasan dalam Rumah Tangga
sebagai Masalah Sosial
Kekerasan dalam
rumah tangga dapat dikatakan sebagai kekerasan yang berbasis gender. Tindaka n
tersebut terjadi disebabka n sebagian besar kor ban adalah perempuan yang
identik dengan sifat pasif, sedangkan laki-laki merupakan pemimpin dalam rumah
tangga yang memiliki kekuasaan penuh terhadap anggotanya dapat bertindaksesuai
keinginannya . Oleh karena itu, kekerasan dalam rumah tangga dalam studi
masalah sosial juga dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang. Dalam
perpektif masalah sosial, perilaku menyimpang tersebut terjadi karena terdapat
penyimpangan perilaku terhadap berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai
dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dianggap menjadi sumber
masalah sosial karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan
konsep perilaku menyimpang secara tersirat menga ndu ng makna bahwa ada jalur
baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui jalur baku tersebut
berarti telah menyimpang. Oleh karena itu jalur yang harus dilalui tersebut
adalah jalur pranata sosial (Soetomo, 2008:94).Kekerasan dalam rumah tangga
sangat sulit terungkap, karena masyarakat menganggap bahwa segala sesuatu yang
terjadi didalam sebuah rumah tangga merupakan sesuatu yang sangat privasi dan
tidak perlu diketahui oleh masyarakat luas. Tetapi kenyataannya bahwa berbagai
kekerasan yang
terjadi dalam
konteks keluarga merupakan masalah sosial yang tidak dapat dibiarkan, seperti:
penganiayaan fisik, seksual, dan emosional terhadap anak-anak, agresi sesama
saudara kandung, dan kekerasan dalam sebuah hubungan perkawinan.Hal tersebut di
dalam studi perilaku menyimpang diidentifikasikan sebagai penyimpangan
tersembunyi atau penyimpangan terselubung. Penyimpangan tersembunyi atau
terselubung tersebut adalah perilaku seseorang dalam melakukan perbuatan
tercela akan tetapi tidak ada yang bereaksi atau melihatnya, sehingga oleh
masyarakat dianggap seolah-olah tidak ada masalah (Soekanto dalam Soetomo,
2008:95)
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini
adalah penelitian deskriptif kulaitatif merupakan. Metode penelitian deskriptif
bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan
gejala yang ada, mengindetifikasi masalah atau memeriksa kondisi dan
praktek-praktek yang berlaku, membuat perbandingan atau evaluasi dan menetukan
apa yang dilakukan orang lain dalam menghadapi masalah yang sama dan belajar
dari pengalaman mereka untuk menetapkan rencana dan keputusan pada waktu yang
akan datang. Dengan demikian metode penelitian deskriptif ini digunakan untuk
melukiskan secara sistematis fakta atau karakteristik populasi tertentu atau
bidang tertentu, dalam hal ini bidang secara aktual dan cermat. Metode
deskriptif bukan saja menjabarkan (analitis), akan tetapi juga memadukan.
Dengan mengunakan metode wawancara yang merupakan
pertemuan antara dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab
sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Esterberg,
2002). Wawancara merupakan alat mengecek ulang atau pembuktian terhadap
informasi atau keterangan yang diperoleh sebelumnya dan juga merupakan teknik
komunikasi langsung antara peneliti dan sampel.Dalam penelitian dikenal teknik
wawancara-mendalam .Teknik ini biasanya melekat erat dengan penelitian
kualitatif.
3.2
Data Penelitian
Data yang dikumpulakan dalam
penelitian ini berupa data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kalimat
jawaban. Oleh karena itu pendekatan pengolahan data dilakukan pendekatan
kulitas jawaban dengan korelasinya pada realitas kehidup sehari-hari.
Data
Primer adalah data yang
diperoleh langsung dari subyek penelitian dengan mengenakan alat pengukuran
atau alat pengambilan data langsung pada subjek sebagai sumber informasi yang
dicari, yang pada penelitian ini akan diambil peneliti melalui metode wawancara
Data Sekunder adalah
data yang diperoleh lewat pihak lain, tidak langsung diperoleh oleh peneliti
dari subjek penelitiannya. Yang pada penelitian ini akan didapat penulis
melalui artikel internet.
3.3 Objek Penelitian
Objek
penelitian merupakan permasalahan yang diteliti. Definisi kongkret objek
penelitian adalah suatu sasaran ilmiah
dengan tujuan dan kegunaan tertentu untuk mendapatkan data tertentu yang
mempunyai nilai, skor atau ukuran.
Objek
dari penelitian ini adalah pengaruh sosial ekonomi terhadapa tindakan kekerasan
dalam rumah tanggadi desa Margomulyo Makmur RT 02 RW 02.
3.4 Periode
Penelitian
Penelitian ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 -
20 November 2015. Penelitian akan dilakukan di Desa Margomulyo Makmur RT 02 KP
02.
Berikut
ini adalah jadwal pnelitian yang akan dilaksanakan:
No
|
Kegiatan
|
Tanggal
|
1
|
Penyebaran kuisioner
|
15 November 2015
|
2
|
Pengumpulan kuisioner
|
17 November 2015
|
3
|
Pengolahan data
|
18 November 2015
|
4
|
Penulisan laporan
|
19November 2015
|
5
|
Revisi laporan
|
20 November 2015
|
6
|
Pengesahan laporan
|
30 November 2015
|
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
Setelah
menjalankan prosedur penelitian dan menganalisa jawaban dari responden, maka maka
didapat hasil yang tersaji dalam tabel-tabel berikut ini :
Responden 1
Nama : Sriyanto/45 tahun
no
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana
keadaan ekonomi keluarga anda ?
|
Tidak pasti
|
2
|
Apakah
anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga anada melemah?
|
Sudah
tentu, sering marah ketika dalam kekurangan jelas timbul emosi
|
3
|
Seberapa
penting keadaan ekonomi keluraga anda?
|
Sangat penting
|
4
|
Ketika
kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga keharmonisan keluarga
|
Bermusyawarah dengan anggota
keluarga.
|
5
|
Apa
yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan dan tidak menemuka
jalan keluar?
|
Mencari pinjaman uang
|
6
|
Apakah
anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika ekonomi keluarga anda
melemah?
|
tidak
|
7
|
Pernahkah
dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada kekerasan ?
|
tidak
|
8
|
Siapa
yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga melemah
|
Kepala keluarga
|
9
|
Apa
yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan kekerasan?
|
Minta maaf
|
10
|
Bagaimana
solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung pada kekerasan rumah tangga?
|
Komunikasi efektif, saling
mengerti dan mengendalikan diri
|
Responden 2
Nama : Wagiem
Umur :42tahun
no
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
|
Kurang mampu
|
2
|
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga
anada melemah?
|
iya,
sering marah ketika dalam kekurangan emosi tidak stabil
|
3
|
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
|
penting
|
4
|
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga
keharmonisan keluarga
|
Diam untuk menjaga timbulnya masalah baru.
|
5
|
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan
pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
|
Minta bantuan
saudara
|
6
|
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika
ekonomi keluarga anda melemah?
|
Pernah, kadang timbulpemikiran hal ini terjadi karena
seseorang
|
7
|
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada
kekerasan ?
|
tidak
|
8
|
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga
melemah
|
Ibu, karena ibu yang mengatur ekonomi keluarga
|
9
|
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan
kekerasan?
|
Mengakui
kesalahan dan Minta maaf
|
10
|
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung
pada kekerasan rumah tangga?
|
Bersyukur
dalam kerkurang dan kecukupan
|
Responden
3
Nama : Suminah
Umur :47 tahun
no
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
|
cukup
|
2
|
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga
anada melemah?
|
iya,
karena terbiasa hidup cukup tidak berkekurangan
|
3
|
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
|
Penting
sekali
|
4
|
Ketika kondisi ekonomi lemah bagamana cara nanda menjaga
keharmonisan keluarga
|
Saling pengertian.
|
5
|
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan
pasangan dan tidak menemuka jalan keluar?
|
Pergi mencari
ketenangan
|
6
|
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika
ekonomi keluarga anda melemah?
|
Tidak, karena ini adalah kesalahan sendiri.
|
7
|
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada
kekerasan ?
|
Tiya karena
maslah timbul karena keluarga lain
|
8
|
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga
melemah
|
Terkadang ibu dan terkadang bapak.
|
9
|
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan
kekerasan?
|
Minta maaf
|
10
|
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung
pada kekerasan rumah tangga?
|
Berusaha
lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuha keluarga
|
Responden 4
Nama : Suraji
Umur :49tahun
no
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
|
Kecil tapi
harus disyukuri
|
2
|
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga
anada melemah?
|
Tidak
alhamdulilah mampu menjaga keharmonisan keluarga.
|
3
|
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
|
Penting, dan harus diatur dengan baik
|
4
|
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga
keharmonisan keluarga
|
Bersyukur dan berdoa
|
5
|
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan pasangan
dan tidak menemuka jalan keluar?
|
Bersabar dan
berusaha untuk memperbaiki keadaan
|
6
|
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika
ekonomi keluarga anda melemah?
|
Pernah, kadang timbul pemikiran hal ini terjadi karena
seseorang
|
7
|
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada
kekerasan ?
|
Tidak, karena
sepenuh hati menjaga keutuhan keluarga
|
8
|
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga
melemah
|
Tidak menyalahkan orang lain karena kelalaian sendiri
|
9
|
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan
kekerasan?
|
Minta maaf,
untuk mejaga keharmonisan keluarga yang tentram dan damai
|
10
|
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung
pada kekerasan rumah tangga?
|
Berhati-hati,
bermusyawarah dan banyak komunikasi
|
Responden 5
Nama : yaetun
Umur :40 tahun
no
|
Pertanyaan
|
Jawaban
|
1
|
Bagaimana keadaan ekonomi keluarga anda ?
|
Berkekurangan,
tetap harus bersyukur
|
2
|
Apakah anda sering menjadi pemarah ketika ekonomi keluarga
anada melemah?
|
Iya
karena kebutuhan keluarga tidak terpenuhi.
|
3
|
Seberapa penting keadaan ekonomi keluraga anda?
|
Sangat penting
|
4
|
Ketika kondisi ekonomi lemah bagaman cara nanda menjaga
keharmonisan keluarga
|
Mengurangi keperluan yang kurang penting
|
5
|
Apa yang anda lakukan jika terjadi keributan dengan
pasangan dan tidak menemukan jalan keluar?
|
Mencari
pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga
|
6
|
Apakah anda menyalahkan salah satu anggota keluarga ketika
ekonomi keluarga anda melemah?
|
Tidak
|
7
|
Pernahkah dalam keributan rumah tangga anda berakhir pada
kekerasan ?
|
Tidak, karena
juga tidak menyelesaikan masalah
|
8
|
Siapa yang anda anggap bersalah ketika ekonomi keluarga
melemah
|
Kepala keluarga
|
9
|
Apa yang anda lakukan ketika anda terlanjur melakukan
kekerasan?
|
Minta maaf, secepatnya
|
10
|
Bagaimana solusi agar ekonomi yanglemah tidak berujung
pada kekerasan rumah tangga?
|
bermusyawarah
dan bermufakat
|
4.2
Pembahasan
Dapat
kita ketahui dari tabel hasil wawancara dari keseluruhan responden memiliki
perokonomian lemah dan hanya satu responden merasa perekonomian keluarga mereka
cukup. Hal ini sangat wajar karena turunnya harga jual karet telah melumpuhkan
sendi-sendi ekonomi masyarakat Margomulyo Makmur yang saat ini secara umum
melemah. Komoditas karet adalah penopang utama masyarakat Margomulyo Makmur
sehingga turunnya harga karet berpengaruh terhadap ekonomi keluarga mereka.
Empat
dari lima responden mengaku saat keluarga mereka meghadapi ekonomi lemah
terpancing emosi mereka untuk mudah marah. Ini juga berkorelasi terhadap
pandangan umum mereka bahwa perekonomian keluarga sangat penting terutama dalam
pemenuhan kebutuhan keluarga mereka. Tetapi pandang kebutuhan keluarga juga
harus lebih diperhatikan kadang keinginan-keinginan mereka dianggap sebagai
kebutuhan, sehingga kadang mereka membelanjakan pendapatan mereka untuk
keperluan yang kurang memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga mereka. Emosi
yang tidak terkendali sering membuat kotrol emosi seseorang tidak terkendali
dan melakukan kekerasan fisik maupun tekanan phisikis terhadapad orang terdekat
seperti suami, istri dan bisa saja anak atau orang lain.
Keributan
dalam keluarga terkait melemahnya perekonomian disadari atau tidak sering
terjadi, tetapi saling mengerti dan keterbukaan ketika menghadapi jatuhnya
perekonomian keluarga bisa dijadikan solusi, menjaga pembicaraan agar
komunikasi dalam keluarga tetap kondusif meski menghadapi permasalahan ekonomi
yang serius. Sebagian yang lain mencari berbagai hal untuk dapat menenangkan
pikiran mereka menghemat pengeluaran, bersabar dan terus berusaha untuk
memperbaiki.
Mencari pinjaman sering dijadikan salah satu
alternative untuk menjaga kondisi keuangan keluarga. Bagaimanapun saat dalam
kondisi yang terjepit sebuah keluarga membutuhkan bantuan keluarga lain. Baik
bantuan financial, moral, ide, gagasan dan juga informasi yang bermanfaat untuk
memperbaiki keadaan ini. Saat ekonomi
melemah sering membuat kita dengan mudah untruk menyalahkan orang disekeliling
kita. Kadang kita justru melampiaska emosi kepada anak dan istri atau suamai
dan menganggap mereka bersalah atas keadaan ini.
Kepala
keluarga danggap yang paling bertanggung jawab atas jatuhnya perekonomian
keluarga selain itu bapak kadang menyalahkan ibu karen dianggap ibulah yang
bertanggung jawab mengatur perekonomian keluarga. Hingga terjadi pertengkaran
dan kekerasan fisik pada kedua belah pihak. Harus diketahui pertengkaran justru
menjauhkan kedua belah pihak dari kesepahaman dan makin membuat keduanya untuk
saling menyalahkan.
Menjaga
keharmonisan keluarga dengan keterbukaan dalam komunikasi sehingga komunikasi
dalam keluarga menjadi lebih efektif sehingga kesalahpahaman dapat dijauhkan
dari antara anggota keluarga. Bermusyawarah melibatkan seluruh anggota keluarga
dalam menentukan kebijaka perekonomian keluarga kedepan akan lebih mudah untuk
diterima anggota keluarga karena aspirasi mereka dapat ditampung dan
dipergunaka sebagai bahan pertimbangan pengambilak kebijakan.
Pengaruh
tingkat ekonomi dalam memicu kekerasan dalam rumah rumah tangga terutama istri
dan anak-nak juga kadang terjadi pada suami, adalah hal yang tidak dapat
dipungkiri sehingga membina keimanan, moralitas dan komukasi dalam keluarga
yang demokratis dan efektif dapat meredam dan memperkecil tingkat terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga. Demikian hasil dan pembahasan penelitian ini.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh tingkat ekonomi
terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga di desa Margomulyo Makmur RT 02 RW
02. Dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Masyarakat RT 02 KP 02
desa Margomulyo Makmur secara umum dalam kondisi perekonomian keluarga yang
lemah sebagai akibat turunya harga jual karet.
2. Keadaan ekonomi keluarga
secara langsung maupun tidak langsung memberi pengaruh yang signifikan terhadap
tindak kekerasan dalam rumah tangga, karena keadaan ekonomi lemah memicu emosi
dan menjadi tidak stabil.
5.2 Saran
Berdasarkan pada
kesimpulan yang telah diambil peneliti menyarankan agar:
1. Peningkatan nilai-nilai
keagamaan untuk dapat menghindari pertengkaran dalam rumah tangga sebagai
akibat menurunya ekonomi keluarga.
2. Masyarakat semetinya
terus mengembangkan kemampuan dan keahlian untuk dapat melihat peluang dan
kesempatan usaha, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
3. Perlu diadakan
penelitian yang lebih serius untuk mendapatkan hasil penelitian yang mendekati
fakta yang sesunggunhany karen penelitian ini masih bersifat rintisan.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi.
2006. Prosedur Penelitian ( Suatu Pendekatan Praktek).Jakarta: Rineka
Cipta.
Ihromi, T.O.
1999. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan
OborIndonesia.
Mansour, Fakih.
1996. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial.Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Moleong, J. Lexy.
1994. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Narwoko, Dwi J. dan Suyanto,
Bagong. 2006. Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
Nasaruddin Umar.
2001. Argumen Kesetaraan Jender (Perspektif Al-Quran).Jakarta: Paramadina.
Nasbianto, Elli N.
1999. Kekerasan Dalam Rumah Tangga; Sebuah Kejahatan Yang Tersembunyi
(dalam Syafik Hasyim: Menakar Harga Perempuan).Bandung.
Ollenburger, Jane C.
2002. Sosiologi Wanita. Jakarta: Rineka Cipta.
Pujiyanto, Widhi Ganjar.
2007. Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Prespektif Budaya Patriakhl.
(Studi Kasus Pada Kelurahan Doplang, Kecamatan Purworejo, Kabupaten
Purworejo). Skripsi. Universitas NegeriSemarang.
Rahayu, Iin Tri dan
Tristiadi Ardi Ardani. 2004. Observasi Dan Wawancara.Malang: Bayumedia.
Republik Indonesia. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004. hal. 5-6.
Soekanto, Soerjono.
2004. Sosiologi Keluarga, Tentang Keluarga, Remaja, dan
Anak. Jakarta: Rineka Cipta.
Soekanto, Soerjono.
2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajagrafindo.
Sugiarty dan Handayani
Trisakti. 2002. Konsep Dan Teknik Penelitian Gender.Malang: UMM Press.