BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pemuda merupakan penerus perjuangan generasi terdahulu
untuk mewujukan cita-cita bangsa. Pemuda menjadi harapan dalam setiap
kemajuan di dalam suatu bangsa, Pemuda lah yang dapat merubah pandangan orang
terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk
mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang
berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepadanilai-nilai dan norma yang
berlaku di dalam masyarakat.
Pemuda-pemudi generasi
sekarang sangat berbeda dengan generasi terdahulu dari segi pergaulan atau
sosialisasi, cara berpikir, dan cara menyelesaikan masalah. Pemuda-pemuda zaman
dahulu lebih berpikir secara rasional dan jauh ke depan. Dalam arti, mereka
tidak asal dalam berpikir maupun bertindak, tetapi mereka merumuskannya secara
matang dan mengkajinya kembali dengan melihat dampak-dampak yang akan muncul
dari berbagai aspek. Pemuda zaman dahulu juga aktif dalam berbagai kegiatan
sosial.Sedangkan pemuda zaman sekarang, masih terkesan acuh terhadap
masalah-masalah sosial di lingkungannya. Pemuda-pemuda saat ini telah
terpengaruh dalam hal pergaulan bebas, penyalahgunaan narkotika, kenakalan
remaja, bahkan kemajuan teknologi pun yang seharusnya membuat mereka lebih
terfasilitasi untuk menambah wawasan ataupun bertukar informasi justru malah
disalahgunakan. Tidak jarang kaum-kaum muda saat ini yang menggunakan internet
untuk hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pemuda, seperti membuka
situs-situs porno dan sebagainya.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Ungkapan ini
memiliki semangat konstruktif bagi pembangunan dan perubahan. Pemuda tidak
selalu identik dengan kekerasan dan anarkisme tetapi daya pikir revolusionernya
yang menjadi kekuatan utama. Sebab, dalam mengubah tatanan lama budaya bangsa
dibutuhkan pola pikir terbaru, muda dan segar.
Perkembangan pemikiran pemuda Indonesia mulai terekam
jejaknya sejak tahun 1908 dan berlangsung hingga sekarang Masyarakat masih membutuhkan
pemuda-pemudi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri,
inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi
dalam pembangunan nasional. Yang paling penting nasib bangsa Indonesia baik
buruknya ke depan itu akan sangat bergantung pada generasi penerusnya yaitu Pemuda.
Oleh sebab itu saya mengangkat tema dalam penyusunan karya tulis ini yaitu Peran
Pemuda-Pemudi Dalam Pembangunan nasional Indonesia
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas , maka penyusunan karya tulis ini diambil rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana pentingnya peran pemuda?
2. Bagaimana peran pemuda dalam
pembangunan nasional?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pentingnya peran pemuda
2. Mengetahui peran pemuda dalam pembangunan nasional
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Definisi Pemuda
Definisi yang
pertama, Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami
perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional,
sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun
masa datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi
sebelumnya. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan
batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau
remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985,
mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Definisi yang kedua, pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural.
Sedangkan menurut draft RUU Kepemudaan, Pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun. Menilik dari sisi usia maka pemuda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Oleh karenanya pemuda selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu.
Dalam kosakata
bahasa Indonesia, pemuda juga dikenal dengan sebutan Pemuda dan kaum muda.
Seringkali terminologi pemuda, Pemuda, atau kaum muda memiliki definisi
beragam. Definisi tentang pemuda di atas lebih pada definisi teknis berdasarkan
kategori usia sedangkan definisi lainnya lebih fleksibel. Dimana pemuda/ Pemuda/kaum
muda adalah mereka yang memiliki semangat pembaharu dan progresif.
2.2
Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan
Nasional merupakan usaha
peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara
berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global
(Tap. MPR No. IV/MPR/1999).
Dalam mengimplementasikan pembangunan
nasional senantiasa
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan
tujuan nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945, yaitu :
Melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pernyataan di atas merupakan
cerminan bahwa pada dasarnya tujuan pembangunan nasional adalah untuk mewujudkan
kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk
mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa
Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh
aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Agar pembangunan yang dilaksanakan
lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan
seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada
perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan
perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu
pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu
Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan
dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan
secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas (Program Pembangunan Nasional). Rancangan APBN
tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan
penjabaran GBHN 1999-2004, di samping merupakan tahun pertama
pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1 Pentingnya Peran
Pemuda
Didasari atau tidak,
pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akselerasi
pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Baik buruknya suatu Negara
dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris
bangsa dan Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk
membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat
nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk
bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai
fungsi sebagai Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi
tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda berperan aktif
sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek
pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan
dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap
dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan
mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial
diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas
tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap
kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam
perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan
memberikan kemudahan akses informasi.
Peran penting pemuda telah
tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan
Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun
1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan
pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru
selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi.
Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu
berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan
nasional.
Dalam proses pembangunan
nasional, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan
sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang
strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran
strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam
kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila
dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan
berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan,
demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian
3.2 Peranan Pemuda
Dan Dalam Pembangunan Nasional
Peran
penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang
dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928,
proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa
tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan
kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki
masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama
ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan
pembangunan nasional.
Dalam
proses pembangunan nasional, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial,
dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan
kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung
jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan
dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam
Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan,
kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan
kemandirian.
Dalam
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Pemuda, disebutkan bahwa pemuda
adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pembangunan kepemudaan adalah
proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan yang bertujuan
untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis,
bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan,
kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 45
dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Peran
Aktif Pemuda Sebagai kekuatan moral
diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak
pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta
ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.Peran Aktif Pemuda
Sebagai kontrol sosial diwujudkan
dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas
tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap
kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam
perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan
memberikan kemudahan akses informasi.
Peran
Aktif Pemuda Sebagai agen perubahan
diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup,
pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Peranan pemuda dalam
suatu Negara sangat penting karena , pemuda adalah generasi yang menentukan maju atau tidaknya
suatu bangsa dalam segala bidang seperti
: ekonomi , politik.
Pemuda selalu identik
dengan perubahan , pergerakan , dan kreatifitas. Seperti pada masa proklamasi
kemerdekaan . Peranan pemuda waktu itu sangat luar biasa karena kalau pemuda
tidak melakukan pengasingan terhadap sukarno dan hatta mungkin sampai sekarang
bangsa kita tidak merdeka.Maka tidak
berlebihan pemuda disebut generasai yang memiliki tanggung jawab dalam membawa
suatu bangsa kearah lebih baik atau sebaliknya.
Dalam pembangunan nasional pemuda
memiliki peranan penting.Pemuda harus aktif dalam pembangunan nasional sesuai
dengan keahlianya masing – masing. Karna pembangunan nasional adalah aspek
terpenting dalam kemajuan suatu Negara.
Memahami betapa besarnya peranan
pemuda sudah selayaknya pengembangan dan pemberdayaan pemuda harus di lakukan .
Melalui program yang efisien diharapkan pemuda dapat mengembangkan bakat dan
kreatifitasnya dalam memajukan bangsa di masa mendatang.
Di masa sekarang ini, sudah saat nya
pemerintah memberikan perhatian yang lebih kepada pemuda untuk memajukan
pembangunan nasional. Mereka seharusnya memberikan pelatihan , penghargaan ,
dll untuk memotifasi pemuda untuk dapat menunjukan kemampuanya dalam berbagai
aspek khususnya pembangunan nasional .
Kontribusi anak muda
dalam pembangunan nasional memang tidak harus tampak dari segi fisik,tetapi
bisa dari segala hal.Mulai dari prestasi akademik hingga yang bersifat
olahraga. Pemuda harus memberikan usaha terbaiknya sebagai bentuk bakti pada
bangsa. Selain itu,pemuda harus mampu menciptakan pengaruh yang besar dalam
pembaharuan dan kemajuan ekonomi.
Selanjutnya, mengarahkan pengertian bahwa kontribusi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan sebagai sebuah sumbangsih kaum muda dengan melibatkan keahlian dan bakatnya di bidang masingmasing demi kemajuan bangsa.
Selanjutnya, mengarahkan pengertian bahwa kontribusi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan sebagai sebuah sumbangsih kaum muda dengan melibatkan keahlian dan bakatnya di bidang masingmasing demi kemajuan bangsa.
BAB IV
PENUTUP
4 .1 Kesimpulan
Pemuda adalah
penerus cita-cita perjuangan bagsa dan negara dan sebagai sumber insani bagi pembangunan
nasional. Pembinaan dan pemngembangan Pemuda bertujuan untuk mewujudkan
kder-kader perjuangan bangsa. Pengembangan Pemuda diarahkan untuk meningkatkan
kemampuannya yang berperan sebagai penerus cita-cita bangsa.
Baik buruknya suatu Negara
dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan
pewaris bangsa dan Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat
untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat
nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk
bersaing secara global
.
4.2 Saran
a. Bagi generasi
sebelumnya disarankan untuk memeberi kesempatan dan kebebasan kepada Pemuda
agar dapat mengeluarkan ide atau pendapat serta dapat berkreasi.
b. Bagi Pemuda
disarankan agar bisa menerima segala tantangan yang ada, dan jadikan tantangan
tersebut sebagai suatu pengalaman, entah positif atau negatif.
c.
Bagi seluruh pemerintah negara dalam wilayah Indonesia
agar dapat membina dan mendidik Pemuda dalam mengembangkan kemampuan perananya
sebagai penerus bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
![witri.jpg](file:///C:\Users\unik\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002.jpg)