PENGERTIAN, PRINSIP DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM OPERASIONAL SEKOLAH

Pengertian Kurikulum Operasional Sekolah

Berikut akan dibahas tentang pengertian dan prinsip-prinsip dalam mengembangkan kurikulum operasional sekolah pada pembelajaran paradigma baru.

Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan, mengacu kepada kerangka dasar dan struktur kurikulum. 


Prinsip Kurikulum Operasional Sekolah

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan sebagai berikut.

Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan perkembangan, tahapan belajar, dan kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila menjadi rujukan pada semua tahapan penyusunan kurikulum operasional satuan pendidikan SMK.

Kontekstual, yaitu menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, dan dunia kerja.

Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

Akuntabel, yaitu dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

Partisipatif, yaitu pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya, seperti orang tua, asosiasi profesi, serta dunia kerja, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Komponen kurikulum operasional yang dikembangkan dan digunakan di satuan pendidikan terdiri atas karakteristik satuan pendidikan, visi, misi, tujuan, pengorganisasian pembelajaran, dan rencana pembelajaran. 

Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan diatur dalam panduan yang ditetapkan pimpinan unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan.

Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional. Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.

harapannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan dapat dijadikan acuan satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya dengan menyesuaikan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.


Hubungan Kerangka Dasar dan Kurikulum Operasional Sekolah


Bagan Hubungan antara Kerangka dasar dan Kurikulum Operasional Sekolah

Apakah hubungan kerangka dasar dan kurikulum operasional sekolah? Pada pembahasan sebelumnya sudah dipaparkan bahwa Kurikulum operasional yang digunakan di satuan pendidikan untuk pembelajaran dikembangkan dan dikelola oleh satuan pendidikan, mengacu kepada kerangka dasar dan struktur kurikulum.

Berikut Bagan Hubungan Antara Kerangka Dasar Kurikulum, Contoh perangkat Ajar, dan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan.

Pada bagan tesrsebut dijelaskan bahwa satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan. 


Fungsi Kurikulum Operasional Sekolah

Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.

Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.


Pengawasan Proses Pembelajaran

Pengawasan oleh kepala satuan pendidikan dan pengawas berfokus pada keseluruhan proses pembelajaran. Pendidik diberikan ruang untuk mengembangkan rencana pembelajaran dengan komponen dan format yang sesuai karakteristik peserta didik.

Dengan demikian tidak ada standar format baku dokumen pembelajaran yang membatasi kemerdekaan pendidik dalam mendesain pembelajaran.

Standar Proses

Standar Proses Pasal 10 Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Standar proses merupakan kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

(2) Standar proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

meliputi:

a. perencanaan pembelajaran;

b. pelaksanaan pembelajaran; dan

c. penilaian proses pembelajaran.


Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah 1

Pada Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah bagian 1 ini akan dibahas tentang Pengantar mengapa panduan ini dibuat dalam menyusun Kurikulum operasional sekolah, bagaimana cara menggunakan panduan, dan sekilas pengantar pentingnya Kurikulum Operasional Sekolah.

Pada Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah bagian 2 akan dibahas Prinsip pengembangan, Acuan dalam menyusun Visi Misi Kurikulum Operasional Sekolah yaitu Profil Pelajar pancasila. Selanjutnya pada Bagian 3 membahas tentang Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan.

Kata Pengantar

Salah satu tugas dan fungsi Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah pengembangan kurikulum termasuk bahan kebijakan teknis pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Dalam penyusunannya, satuan pendidikan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional

Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum. Satuan pendidikan diberikan kebebasan dalam pengembangan dengan menyesuaikan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah, sejauh komponen dasarnya tercakup di dalamnya. Khusus untuk sekolah menengah kejuruan (SMK), kurikulum operasional adalah kurikulum implementatif yang menjabarkan kurikulum inti bidang dan program kompetensi ke dalam bentuk konsentrasi serta potensi internal sekolah dan dunia kerja.

Harapannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan dapat dijadikan acuan satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya dengan menyesuaikan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Cara Menggunakan Dokumen Ini

Dokumen panduan pengembangan ini dibuat untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi satuan pendidikan dan terutama peserta didik dalam mencapai prokl Pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran.

Panduan ini berisi prinsip-prinsip pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dan digunakan bersama dengan dokumen terkait lain yang mempunyai peran saling melengkapi, seperti Panduan Pembelajaran dan Asesmen, regulasi terkait kurikulum dan pembelajaran, rapor pendidikan, termasuk data-data internal sekolah.

Satuan pendidikan memiliki kebebasan untuk mengembangkan dengan cara lain selama selaras dengan tujuan utama dari kurikulum operasional sekolah

Sebagai pemimpin proses belajar di satuan pendidikan, kepala sekolah perlu melakukan refleksi sebagai bagian aktivitas sehari-hari. Proses refleksi menjadi budaya dan kebiasaan yang dilakukan secara personal dan sebagai bagian diskusi dengan seluruh anggota sekolah.


Sumber

Pengantar Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/2003).

Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.


Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah 2

Pada artikel sebelumnya, Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah bagian 1, telah dibahas tentang Pengantar mengapa panduan ini dibuat dalam menyusun kurikulum operasional sekolah, bagaimana cara menggunakan panduan, dan sekilas tentang pentingnya Kurikulum Operasional Sekolah.

Pada Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah bagian 2 akan dibahas Prinsip pengembangan, Acuan dalam menyusun Visi Misi Kurikulum Operasional Sekolah yang mengacu pada Profil Pelajar pancasila. Selanjutnya nanti pada Bagian 3 akan dibahas tentang Komponen Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan.

Pada Panduan pengembangan Kurikulum Operasional Sekolah bagian 2 ini akan dibahas tentang Prinsip pengembangan, Acuan dalam menyusun Visi Misi Kurikuum Operasional Sekolah yaitu Profil Pelajar pancasila.

Prinsip Pengembangan

Prinsip pengembangan ini bertujuan untuk membantu proses berpikir dalam menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan dan menjadi dasar merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

Pada pembahasan sebelumnya sudah dipaparkan prinsip pengembangan kurikulum operasional sekolah.

Prinsip pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan

Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah

Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)

Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami

Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual

Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.


1. Berpusat pada peserta didik

2. Konstekstual

3. Essensial

4. Akuntabel

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


Harapannya, kurikulum operasional di satuan pendidikan dapat dijadikan acuan satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulumnya dengan menyesuaikan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.

Profil Pelajar Pancasila

To top

Penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah, pada penyusunan Visi dan Misi mengacu pada Profil Pelajar Pancasila.

Profil pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia?”

“Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila“

Pernyataan ini berkaitan dengan dua hal, yaitu kompetensi untuk menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan untuk menjadi manusia unggul dan produktif di Abad ke-21. Dalam hal ini, peserta didik Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.

Profil Pelajar Pancasila memiliki enam kompetensi yang dirumuskan sebagai dimensi kunci. Keenamnya saling berkaitan dan menguatkan sehingga upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang utuh membutuhkan berkembangnya keenam dimensi tersebut secara bersamaan, tidak parsial.

  • Keenam dimensi tersebut adalah:
  • Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
  • Berkebinekaan global.
  • Bergotong-royong.
  • Mandiri.
  • Bernalar kritis.
  • Kreatif.

Penjelasan di atas menggambarkan posisi dan fungsi Profil Pelajar Pancasila dalam kurikulum sekolah, yaitu sebagai:

Tujuan jangka panjang segala proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah

Kompetensi dan karakter yang perlu dikembangkan oleh setiap warga sekolah

Benang merah yang menyatukan segala praktik yang dijalankan di sekolah


Sumber SMK-PK-KEPUTUSAN-NOMOR-029-CP-S 

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!