Asesmen sumatif adalah proses evaluasi yang dilakukan pada akhir periode pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana pencapaian kompetensi siswa. Pada jenjang pendidikan PAUD, pendidikan khusus, pendidikan kesetaraan, dan SMK, asesmen sumatif digunakan untuk menentukan apakah siswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan pada akhir periode pembelajaran.
Pada Kurikulum 2022, asesmen sumatif diharapkan lebih mengutamakan proses dan hasil belajar siswa. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan tugas dan soal yang lebih kontekstual dan relevan dengan kondisi siswa, sehingga dapat meningkatkan daya dukung dan daya saing siswa dalam menghadapi tantangan di masa depan.
Dalam asesmen sumatif, digunakan beragam instrumen yang sesuai dengan jenis dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, seperti tes tertulis, observasi, portofolio, laporan hasil belajar, dan lain-lain. Instrumen yang digunakan harus sesuai dengan kompetensi yang akan diukur dan harus divalidasi sebelum digunakan untuk mengukur hasil belajar siswa.
Selain itu, pada kurikulum 2022, Pendidikan khusus harus memperhatikan tingkat perkembangan anak dan menyesuaikan dengan instrumen asesmen yang digunakan, tidak hanya asesmen kognitif saja, namun juga asesmen non-kognitif (perkembangan sosial, emosional, spiritual) sehingga dapat mengetahui perkembangan secara keseluruhan pada anak.
Tetapi perlu diingat, hasil asesmen sumatif tidak boleh dijadikan satu-satunya dasar dalam menentukan kompetensi siswa, tetapi harus digabungkan dengan hasil asesmen lain seperti asesmen formatif untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang perkembangan belajar siswa.
Link donwload https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Panduan-Pembelajarn-dan-Asesmen.pdf
Tags:
CP TP ATP Modul Ajar