Peraturan
Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2023 Tentang
Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pada Pemerintah Provinsi Papua Selatan,
Papua Tengah, Papua Pegunungan, Dan Papua Barat Daya, diterbitkan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang
Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, dan Pasal 21
ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua
Barat Daya.
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2023
Tags:
Permenpan