Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023


Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor
1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional,
seotang Pejabat Fungsional berkedudukan
di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi madya,
Pejabat Pimpinan Tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas
yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional. Pejabat
Fungsional dapat ditugaskan untuk memimpin suatu Unit Organisasi berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan. Dalam hal Pejabat Fungsional berkedudukan pada Unit
Organisasi yang dipimpin oleh Pejabat Fungsional, Pejabat Fungsional dapat berkedudukan
di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada Pejabat Fungsional yang
memimpin Unit Organisasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!