![]() |
Pendaftaran Penerimaan Bintara POLRI Tahun 2023 |
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Bintara POLRI Tahun 2023 - Bintara Polri adalah pangkat perwira menengah dalam kepolisian Republik Indonesia, setara dengan pangkat sersan. Pendidikan Bintara Polri diperuntukkan bagi lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi anggota Polri.
Rekrutmen atau penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2023 adalah penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri. Pendidikan tersebut bertujuan untuk membentuk Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap, dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.
Jadwal pendaftaran dalam penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023 adalah mulai tanggal 5 April 2023 sampai dengan 14 April 2023. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan.polri.go.id. Tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
a) membuka website penerimaan anggota Polri;
b) memilih jenis seleksi Bintara Polri;
c) mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, termasuk NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d) memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
e) setelah berhasil mengisi form registrasi online, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login ke halaman dashboard pendaftar. Halaman tersebut berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar, serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
f) pendaftar akan mendapatkan cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres;
g) batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023 secara umum adalah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMA/sederajat;
e. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri;
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Polres setempat);
h. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023 yang lebih rinci dapat dilihat di website penerimaan.polri.go.id. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Tidak bertato/bekas tato dan/atau bekas pengidap HIV/AIDS.
Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita.
Tidak memiliki cacat tubuh (tunas, buta warna, dll) dan tidak bertindik.
Tidak memiliki kecanduan narkoba, alkohol, dan obat-obatan terlarang.
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau swasta.
Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Polri dan TNI aktif.
Mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan baik dan benar.
Tahapan seleksi untuk penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2023 meliputi seleksi administrasi, seleksi tahap awal, seleksi tahap akhir, dan wawancara dengan panitia seleksi. Seluruh tahapan seleksi tersebut dilakukan secara ketat dan selektif, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Polri.
Selanjutnya silhkan baca Pengumuman Penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023. LINK DOWNLOAD DISINI
Demikian informasi mengenai jadwal dan persyaratan pendaftaran penerimaan Bintara POLRI Tahun Anggaran 2023. Pastikan untuk memenuhi seluruh persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi dengan baik dan benar. Semoga berhasil!