Daftar Nama Guru PAI SD SMP SMA SMK bukan ASN (PNS dan PPPK) Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia, Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-2193/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/5/2023 tertanggal 25 Mei 2023. Surat edaran tersebut menginformasikan tentang daftar nama-nama guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK yang bukan ASN (PNS dan PPPK) penerima tunjangan insentif tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Pertama, daftar penerima tunjangan insentif guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK tahun 2023 telah ditetapkan berdasarkan pengajuan calon penerima yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melalui SIAGA. Daftar tersebut mencakup guru-guru PAI yang memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan insentif.
Kedua, penetapan penerima tunjangan insentif guru PAI bukan PNS dan bukan PPPK tahun 2023 merupakan hasil sinkronisasi data antara Direktorat PAI dengan Direktorat GTK Madrasah terkait penerima tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru madrasah tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan keberlanjutan program insentif bagi guru-guru PAI.
Selanjutnya, surat edaran tersebut juga menyebutkan adanya beberapa data ganda guru PAI yang terdaftar sebagai penerima tunjangan insentif guru madrasah dan tunjangan khusus guru madrasah tahun 2023. Oleh karena itu, guru-guru PAI yang terdata ganda diganti dengan guru PAI lainnya yang memenuhi kriteria berdasarkan skala prioritas.
Surat edaran ini juga menekankan kepada guru-guru PAI penerima tunjangan insentif untuk memperhatikan beberapa persyaratan. Guru-guru harus memastikan bahwa rekening yang terdaftar di SIAGA adalah benar-benar milik mereka sendiri dan aktif. Nama rekening, nomor rekening, dan nama bank harus sesuai dengan yang tertera dalam buku rekening masing-masing. Selain itu, guru-guru penerima insentif diwajibkan mengunggah scan buku rekening dan kartu insentif yang memuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermaterai yang telah ditandatangani.
Proses penyaluran insentif dilakukan melalui Bank Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur. Bagi guru-guru penerima insentif yang menggunakan bank selain Bank Penyalur, akan dikenakan biaya Sistem Kliring Nasional (SKN) antar bank. Biaya tersebut sebesar Rp2.900,- per transaksi dan akan dibebankan kepada penerima insentif. Jika terdapat retur (penolakan) saat penyaluran insentif dikarenakan kesalahan input atau ketidaksesuaian data rekening, biaya SKN akan dikenakan kembali untuk transaksi berikutnya kepada penerima insentif.
Dalam rangka memastikan kelancaran proses verifikasi dokumen, Kanwil Kementerian Agama Provinsi memberikan instruksi kepada Kankemenag Kabupaten/Kota untuk memverifikasi kelengkapan dokumen penerima insentif, seperti data rekening (buku rekening) dan kartu insentif. Verifikasi ini harus selesai paling lambat pada tanggal 7 Juni 2023 pukul 16.00 WIB.
Bagi para guru PAI penerima tunjangan insentif, disediakan link download Daftar Nama-Nama Guru PAI SD SMP SMA SMK bukan ASN (PNS dan PPPK) Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023 yang dapat diakses untuk melihat daftar penerima insentif.
Diharapkan dengan adanya program tunjangan insentif ini, guru-guru PAI yang bukan ASN (PNS dan PPPK) dapat lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
Melalui proses sinkronisasi data yang cermat dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi guru-guru PAI di seluruh Indonesia.
Link download Daftar Nama-Nama Guru PAI SD SMP SMA SMK bukan ASN (PNS dan PPPK) Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023
Demikianlah informasi mengenai Daftar Nama Guru PAI SD SMP SMA SMK bukan ASN (PNS dan PPPK) Penerima Tunjangan Insentif Tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dan dapat berkontribusi dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.