Permendikbud ristek Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan (Dapodik), Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi


Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan
(Dapodik), Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi,
diterbitkan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat
(2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang
Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!