Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD TK SD SMP SMA SMK. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah/madrasah.
The list of favorite articles does not exist yet...
View all articles