Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan

Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan


Dalam Permendikbudristek Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Standar Teknis Pelayanan
Minimal Pendidikan
, yang ditetapkan pada tanggal 8 Juli 2022 oleh
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, dinyatakan bahwa yang dimaksud Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan yang selanjutnya disebut SPM Pendidikan adalah
ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara
minimal. SPM Pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah
dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai dengan jenjang dan jalur
Pendidikan. SPM Pendidikan ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip: kesesuaian
kewenangan; ketersediaan; keterjangkauan; kesinambungan; keterukuran; dan ketepatan
sasaran.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!