Permendikbudristek
Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Juknis Pengelolaan Dana BOS dan BOS Kinerja SD SMP SMA SMK Tahun 2023 merupakan
regulasi baru yang mengatur tentang ketentuan penggunaan dana BOS regular dan
dana BOP. Permendikbudristek 63/2022 ini diterbitkan untuk menggantikan Permendikbudristek
Nomor 2/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengeloiaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (Juknis BOS) yang sudah tidak sesuai lagi
dengan pekembangan pengelolaan dana alokasi khusus nonfisik.