Permenkes – PMK Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja

Permenkes – PMK Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kesehatan Penyakit Akibat Kerja


Beberapa istilah yang
terdapat dalam Peraturan Menteri
Kesehatan (Permenkes – PMK) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Kesehatan
Penyakit Akibat Kerja
, antara lain a) Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit
yang disebabkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja; b) Pekerja adalah
setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah atau imbalan dalam bentuk
lain; c) Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang
digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif,
preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!