Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan

Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan


Peraturan
Menpan RB atau Permenpan RB Nomor
15 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan,
sebagaiman diketahui peraturan adalah perangkat yang berisi patokan dan
ketentuan untuk dijadikan pedoman yang merupakan hasil dari keputusan yang
telah disepakati dalam suatu organisasi yang bersifat mengikat, membatasi dan
mengatur dan harus ditaati serta harus dilakukan untuk menghindari sangsi
dengan tujuan menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kenyaman. Peraturan dapat
juga disebut sebagai ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai
sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima:
setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah
yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!