www.ainamulyana.xyz Keputusan
Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022 Tentang Panduan Praktik
Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama,
diterbitkan dengan pertimbangan bahwa: a) bahwa dokter di fasilitas pelayanan kesehatan
tingkat pertama memiliki peranan penting dalam melakukan penapisan rujukan pelayanan
kesehatan sesuai dengan standar pelayanan dan standar prosedur operasional; b)
bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama
dalam menyusun standar prosedur operasional perlu mengesahkan panduan praktik
klinis yang disusun oleh organisasi profesi; c) bahwa Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
hukum serta pelayanan kesehatan, sehingga perlu diganti
Kepmenkes KMK Tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama ok
Tags:
Berita