www.ainamulyana.xyz. Keputusan
Menteri Kesehatan atau Kepmenkes (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1179/2022 Tentang
Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Kementerian Kesehatan, diterbitkan dengan
pertimbangan: a) bahwa dalam upaya mempercepat tujuan reformasi birokrasi
menuju birokrasi kelas dunia telah disusun nilai dasar Aparatur Sipil Negara
(ASN) instansi pemerintah yaitu Berorientasi Pelayanan, Akunta bel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif , dengan akronim BerAKHLAK; b) bahwa dalam
rangka internalisasi dan implementasi core values (nilai dasar) Aparatur Sipil Negara
“BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” serta unt uk
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer
Branding ASN, perlu disusun Pedoman Implementasi Core Values dan Employer
Branding Apar atur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan; c) bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b),
perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Implementasi Core
Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian
Kesehatan.
Kepmenkes Tentang Pedoman Implementasi Core Values Dan Employer Branding ASN Di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tags:
Berita