Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan PermenLHK Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha
Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan
yang dimaksud Pengolahan Air Limbah adalah proses untuk mengurangi dan/atau menghilangkan
sifat bahaya dan/atau sifat racun pada Air Limbah. Standar Teknologi Pengolahan
Air Limbah adalah teknologi atau serangkaian teknologi Pengolahan Air Limbah dengan
batasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tags:
Berita