Keputusan
Menteri Kesehatan KMK Kepmenkes Nomor 369/MENKES/SK/111/2007 Tentang Standar
Profesi Bidan. Pembangunan kesehatan pada hakekatnya
diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang, menyangkut fisik, mental, maupun sosial budaya dan ekonomi. Untuk
mencapai derajat kesehatan yang optimal dilakukan berbagai upaya pelayanan
kesehatan yang menyeluruh, terarah dan berkesinambungan. Masalah reproduksi di
Indonesia mempunyai dua dimensi. Pertama: yang laten yaitu kematian ibu dan
kematian bayi yang masih tinggi akibat bebagai faktor termasuk pelayanan
kesehatan yang relatif kurang baik. Kedua ialah timbulnya penyakit degeneratif
yaitu menopause dan kanker.
KEPMENKES KMK TENTANG STANDAR PROFESI BIDAN
Tags:
regulasi