KEPMENKES TENTANG STANDAR PROFESI PENATA ANESTESI

KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-722-2020 Tentang Standar Profesi Penata Anestesi


Keputusan
Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-722-2020 Tentang Standar
Profesi Penata Anestesi.
Era globalisasi mempengaruhi perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di seluruh bidang kehidupan melaju dengan cepat
dan pesat sehingga menimbulkan diversifikasi menyeluruh, termasuk dalam bidang
pelayanan kesehatan.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!