KEPMENKES TENTANG STANDAR PROFESI EPIDEMIOLOG KESEHATAN

Keputusan Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-321-2020 Tentang Standar Profesi Epidemiolog Kesehatan


Keputusan
Menteri Kesehatan KMK atau Kepmenkes Nomor HK.01.07-MENKES-321-2020 Tentang Standar
Profesi Epidemiolog Kesehatan.
Pembangunan kesehatan pada
hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia
yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat
bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya,
sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara
sosial dan ekonomis.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!