Pendidikan adalah tonggak utama dalam pembentukan masyarakat yang berkualitas dan berbudaya. Dalam upaya menghadirkan pendidikan yang relevan dan inklusif, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Celah Cahaya, telah mengambil langkah maju dengan menerapkan Kurikulum Merdeka. Ini merupakan sebuah terobosan yang mendasar, membuka jalan bagi perubahan dalam pendidikan non formal.
Dasar Kurikulum Merdeka
Penerapan implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) PKBM Celah Cahaya didasarkan pada Surat Keputusan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek RI. Surat Keputusan tersebut mengatur tentang Satuan Pendidikan Pelaksana IKM (Instruksi Kemahiran Mandiri) dan kategorinya untuk Tahun Ajaran 2022/2023.
Ini adalah langkah berani yang menunjukkan komitmen PKBM Celah Cahaya untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman.
Mata Pelajaran Kurikulum Merdeka
Dalam Kurikulum Merdeka, berbagai mata pelajaran telah diperkenalkan untuk memastikan peserta didik memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai aspek kehidupan. Mata pelajaran ini mencakup berbagai tingkatan pendidikan, seperti Pendidikan Kesetaraan Paket C SMA, Paket B SMP, dan Paket A SD. Beberapa mata pelajaran yang diterapkan dalam Kurikulum Merdeka meliputi:
- Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Penjaskes (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan)
- Seni Budaya
- Pemberdayaan
- Keterampilan
Mata pelajaran ini mencakup berbagai aspek kehidupan dan memastikan peserta didik memiliki pengetahuan yang mendalam tentang keterampilan kunci.
Perangkat dan Kurikulum Merdeka
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, SPNF PKBM Celah Cahaya telah menyusun perangkat yang komprehensif. Perangkat ini mencakup Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), Modul Ajar, Profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), dan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP).
Dengan perangkat ini, pendidik dan peserta didik memiliki pedoman yang jelas untuk mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan dalam Kurikulum Merdeka.
Penerapan Kurikulum Merdeka di SPNF PKBM Celah Cahaya adalah sebuah langkah berani untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Ini adalah bukti nyata komitmen mereka dalam mengembangkan potensi peserta didik dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat. Dengan Kurikulum Merdeka, pendidikan menjadi sarana yang kuat untuk membentuk masa depan yang lebih cerah.
Tags:
Kurikulum Merdeka