Permenkeu atau PMK Nomor 199-PMK.02-2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran

Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu atau PMK Nomor 199/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran


Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Permenkeu atau
PMK Nomor 199/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran
, yang dimaksud Revisi
Anggaran adalah perubahan rincian anggaran yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang
mengenai APBN dan disahkan dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Tahun
Anggaran berkenaan.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!