PERMENLHK NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN LIMBAH NONBAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN

PermenLHK Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun


Peraturan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atau
PermenLHK Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya
dan Beracun
, diterbitkan untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup, setiap
orang yang menghasilkan limbah nonbahan berbahaya dan beracun, wajib melakukan pengelolaan
limbah nonbahan berbahaya dan beracun dan untuk memberikan kepastian hukum dalam
pengelolaan limbah nonbahan berbahaya dan beracun.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!