Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Reformasi Birokrasi Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, yang
dimaksud Pembentukan Peraturan Menteri adalah pembuatan Peraturan Menteri yang mencakup
tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, harmonisasi, penetapan, pengundangan,
autentifikasi, penyebarluasan dan pendokumentasian. Program Pembentukan Peraturan
Menteri adalah instrumen perencanaan pembentukan Peraturan Menteri di lingkungan
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur
negara yang disusun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.
PERMENPAN RB NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI PANRB
Tags:
Berita