PMK - PERMENKES TENTANG JUKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA ANESTESI

Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Penata Anestesi
PMK - Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 

Peraturan Menteri Kesehatan PMK - Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Penata Anestesi, ditetapkan dengan pertimbangan untuk pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier bagi pegawai negeri sipil yang akan menduduki jabatan fungsional kesehatan. Selain itu, Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 juga sebagai pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  11  Tahun 2017 tentang Jabatan Fungsional Penata  Anestesi dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2018  tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Asisten Penata  Anestesi dan Jabatan Fungsional Penata Anestesi.

Post a Comment

Previous Post Next Post
🎓 Ingin Lanjutkan Pendidikan?

Dapatkan pendidikan kesetaraan Paket B & C dengan metode fleksibel dan berbasis digital. Ayo, wujudkan masa depan cerahmu bersama kami!