Tidak ada tanggal merah di bulan Oktober 2023 menurut SKB 3 Menteri
Ketika tahun baru mendekati, banyak dari kita yang menantikan tanggal merah sebagai waktu untuk istirahat dan bersantai. Biasanya, tanggal merah digunakan untuk memperingati hari-hari besar dan perayaan nasional. Namun, pada Oktober 2023, para pekerja mungkin perlu menyesuaikan rencana mereka karena tidak ada tanggal merah yang tercantum dalam SKB 3 Menteri.
Pemerintah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebagai panduan resmi tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Tahun 2023, SKB tersebut terdiri dari tiga nomor SKB, yaitu Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 3 Tahun 2023. Dalam SKB tersebut, pemerintah menginformasikan tanggal-tanggal merah yang akan dijadikan hari libur nasional dan cuti bersama.
Namun, ketika kita merujuk pada SKB 3 Menteri tersebut untuk bulan Oktober 2023, ternyata tidak ada tanggal merah yang terdaftar. Artinya, bulan tersebut tidak memiliki hari libur nasional atau cuti bersama yang akan memungkinkan masyarakat untuk merayakan hari besar atau istirahat lebih lama.
Namun, meskipun bulan Oktober 2023 tidak memiliki tanggal merah, itu tidak berarti kita kekurangan alasan untuk merayakan atau mengingatkan diri kita sendiri akan sejumlah peristiwa penting dan perayaan nasional. Berikut adalah beberapa tanggal yang mungkin menarik untuk dicatat:
- Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 2023): Hari yang menghormati ideologi dasar Indonesia, Pancasila, yang menjadi landasan bagi negara ini.
- Hari Batik Nasional (2 Oktober 2023): Merayakan seni tradisional Indonesia dalam bentuk kain batik.
- Hari Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) (5 Oktober 2023): Merayakan peran penting TNI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
- Hari Museum Nasional (12 Oktober 2023): Kesempatan untuk mengunjungi museum-museum yang memamerkan warisan budaya Indonesia.
- Hari Ulang Tahun Golongan Karya (20 Oktober 2023): Merayakan peran buruh dalam pembangunan negara.
- Hari Santri Nasional (22 Oktober 2023): Menghormati kontribusi santri dalam pendidikan dan agama.
- Hari Dokter Nasional (HUT IDI) (24 Oktober 2023): Menghargai tenaga medis dalam menjaga kesehatan masyarakat.
- Hari Penerbangan Nasional, Hari Listrik Nasional (27 Oktober 2023): Merayakan kemajuan di bidang transportasi dan kelistrikan.
- Hari Sumpah Pemuda (28 Oktober 2023): Memperingati peran pemuda dalam perjuangan kemerdekaan.
- Hari Keuangan Nasional/Hari Oeang Republik Indonesia (30 Oktober 2023): Mengenang peranan keuangan dalam pembangunan negara.
- Selain peringatan nasional, bulan Oktober juga memiliki sejumlah tanggal penting internasional yang perlu dicatat:
- Hari Vegetarian Sedunia, Hari Lanjut Usia Internasional (1 Oktober 2023): Menyuarakan pola makan yang berkelanjutan dan menghormati para lansia.
- Hari Tanpa Kekerasan Internasional, Hari Batik Dunia, Hari Habitat Sedunia, Hari Arsitektur Sedunia (2 Oktober 2023): Merayakan perdamaian, keberlanjutan, seni, dan arsitektur.
- Hari Hewan Sedunia (4 Oktober 2023): Menghormati semua makhluk hidup di planet ini.
- Hari Guru Sedunia (5 Oktober 2023): Mengenang peran guru dalam pendidikan.
- Hari Cerebral Palsy Sedunia, Hari Senyum Sedunia (6 Oktober 2023): Menyuarakan kesetaraan dan kebahagiaan bagi semua.
Dan banyak lagi tanggal penting internasional yang diperingati sepanjang bulan Oktober 2023.
Meskipun bulan Oktober 2023 mungkin tidak memiliki tanggal merah, masih banyak alasan untuk merayakan dan mengingat peristiwa-peristiwa penting di seluruh dunia dan Indonesia. Jadi, tetaplah merayakan dan menghargai tanggal-tanggal ini, meskipun bukan hari libur resmi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda untuk merencanakan dan merayakan perayaan di bulan Oktober 2023.