Hasil Penyaluran Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024: Informasi Terbaru
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah resmi memulai penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2024. Penyaluran tahap kedua ini dimulai pada tanggal 16 April 2024 dan menyasar para penerima yang belum memiliki Kartu ATM.
Dana PIP Kemdikbud Tahap Kedua Tahun 2024 |
Penyaluran Tahap Pertama dan Kedua:
- Tahap Pertama: Dilakukan pada tanggal 2 April 2024, khusus untuk penerima yang memiliki Kartu ATM. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur yang ditunjuk, yaitu Bank BRI (SD dan SMP), Bank BNI (SMA sederajat), dan Bank BSI (semua jenjang pendidikan di wilayah Aceh).
- Tahap Kedua: Dilakukan mulai tanggal 16 April 2024, khusus untuk penerima yang belum memiliki Kartu ATM. Penyaluran dilakukan dengan cara:
Besaran Dana PIP:
Besaran dana PIP yang diterima oleh setiap peserta didik berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikannya:
- SD: Rp450.000
- SMP: Rp750.000
- SMA/SMK/SMALB: Rp1.800.000
Informasi Penting:
- Penerima yang belum menerima dana PIP dapat melakukan pengecekan status melalui laman resmi PIP Kemdikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Jika mengalami kendala dalam proses pencairan dana PIP, hubungi petugas di sekolah atau call center bank penyalur terkait.
- Pastikan dana PIP digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak.
Catatan:
- Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kemdikbudristek.
- Untuk informasi lebih lanjut dan terbaru, mohon mengacu pada sumber resmi dari Kemdikbudristek.
Sumber Informasi:
- https://pip.kemdikbud.go.id/
- https://smpntigacisauk.sch.id/read/191/cara-mengecek-penerima-pip-secara-mandiri
- https://gunungkidul.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-2537573061/info-bantuan-pelajar-pip-kemdikbud-resmi-cair-cek-daftar-penerima-dan-jadwal-pencairan-pip-kemdikbud?page=all
Semoga informasi ini bermanfaat!