Penerimaan Polri 2024: Masih Ada Kesempatan!

Kabar gembira bagi para pemuda-pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi anggota Polri! Penerimaan Polri 2024 masih membuka kesempatan bagi Anda untu

Penerimaan Polri 2024: Masih Ada Kesempatan!

Pendaftaran Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Diperpanjang!

Kabar gembira bagi para pemuda-pemudi Indonesia yang bercita-cita menjadi anggota Polri! Penerimaan Polri 2024 masih membuka kesempatan bagi Anda untuk bergabung. Pendaftaran yang semula ditutup pada akhir April 2024, diperpanjang hingga tanggal 25 April 2024.

Penerimaan Polri 2024
Penerimaan Polri 2024

Berikut beberapa informasi penting terkait pendaftaran:

Jadwal Pendaftaran:

  • Calon Taruna Akpol: 25 Maret - 19 April 2024
  • Calon Bintara dan Tamtama Polri: 25 Maret - 25 April 2024

Cara Pendaftaran:

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi Polri: https://penerimaan.polri.go.id/
  2. Isi form registrasi dengan lengkap dan benar.
  3. Anda akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password.
  4. Verifikasi data diri Anda di Polres setempat.
  5. Siapkan berkas persyaratan sesuai dengan jenjang yang dipilih.
  6. Ikuti seluruh tahapan seleksi dengan seksama.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun (untuk Bintara) atau 25 tahun (untuk Tamtama) pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah menikah atau berkeluarga
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman pidana
  • Berijazah minimal SMA/sederajat

Persyaratan Khusus:

  • Persyaratan khusus dapat dilihat di laman resmi Humas Polri atau Penerimaan Polri 2024.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri!

Informasi lebih lanjut:

Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari generasi penerus Polri yang profesional dan berintegritas!

Catatan:

  • Persyaratan dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Pastikan Anda selalu mengikuti pengumuman resmi dari Polri.

Post a Comment